Kamis, 07 Januari 2016

Warga Datangi Dewan

Lantaran Menilai manipulasi dan cacat hukum puluhan warga desa air putih kecamatan kubu kabupaten kubu raya selasa (5/1) Mendatangi gedung DPRD Kubu Raya melakukan aksi damai dengan menuntut pilkades ulang di desa tersebut kordinator aksi jajang ruspandi mengatakan kedatangan dirinya beserta puluhan warga desa air putih menginginkan agar para wakil rakyat di DPRD Kubu Raya memproses calon kepala desa no 2 yang saat ini terpilih lantaran di dalam undang undang tidak masuk dalam pencalonan dan cacat demi hukum 
selain cacat demi hukum kata jajang calon kades no 2 tersebut mempunyai dua kartu keluarga dengan nama yang berbeda "setelah kami selidiki ternyata cakades no urut 2 itu memiliki memiliki dua kartu keluarga dengan nama berbeda ini mengindikasikan adanya kerjasama dengan panitia karena tahu sebeum nya dia pernah mengikuti pilkades namun tidak lolos kenapa sekarang bisa lolos ungkap nya"
ketua Komisis 1 DPRD Kabupaten kubu raya Lendeng Syahrani saat menymabut kedatangan para demonstran tersebut menegaskan dalam waktu dekat pihak nya akan segera menindaklanjuti sebagian warga des air putih dengan berkordinasi dengan dinas terkait " atas yang kami terima ini dalam waktu dekat akan memmanggil kepala badan pemberdayaan dan pemerintahan desa (BPMPD) Kubu Raya untuk mempertanyakan prihal keluhan sebagian warga desa air putih kecamatan kubu kami juga akan berupaya maksimal untuk membuktikan hal tersebut
"jika mimang indikasi ada politik uang silakan buktikan hal tersebut karena bupati kubu raya sebelum nya juga berpesan setiap cakades mengikuti jalan nya pilkades secara jujur dan adil kalau mimang terjadi kecurangan silakan di tindak lanjuti sesuai denga ketentuan yang berlaku jika mimang ada camat atau pengawai negeri sipil di kubu raya ini yang mimang di temukan mendukung salah satu calon kepala desa maka akan di berhentikan " kata lendeng
sementara itu wakil ketua komis 1 zainal Abidin menmabhakan dari komisi yang melahirkan perda tata cara pencalonan dan pelantikan anar waktu sudah jelas tata cara pencalonan tersebut "ini menjadi dasar dan payung hukum sudah kami laksanakan kami paham benar dan detail dari awal mengenai aturan aturan tengan pemilihan kepal desa " jelas nya usai demonstrasi yang di lakukan puluhan warga tersebut jainal mengatakan selanjutnya DPRD Kubu raya akan menghubungai BPMPD Kubu Raya untuk membahsa adanya keluahan dari sejumlah indikasi terjadiya kecurangan dalam pilkades di desa air putih ..sumber pontianak Post  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar