Kubu Raya.. Gabungan Organisasi GMNI PMII PMKRI HMKR kubu raya Yang menyatu dalam Aliansi Mahasiswa Kubu Raya melakukan penggalangan tanda tangan seluruh masyrakat pedangang pasar dan pedangan kecil di kubu raya untuk memberikan penolakan terhdapa berdirinya ALFA MART di kubu raya tanda tangan dalam bentuk petisi ini ketiak sudah mencapai seribu tanda tangan akan kita serahkan ke Pihak DPRD KKR dan Bupati kubu raya ini merepuakan rangkai kegiatan dari alainsi mahasiswa kubu raya karena perda no 10 tahun 2013 juga tidak di jalankan pemerintah kubu raya
mahasiswa yang tergabung dalam alinasi mahasiswa kubu raya tidak menolak investor menanamkan modal nya di kubu raya tetapi kehadiran investor mesti membawa dampak perbaikan di berbagai sisi seperti ekonomi keadilian sosial jangan hanya elit pemimpin daerah ini yang menikmati hadirnya investor dalam amanah perda no 10 tahun 2013 pemkab KKR Wajib melakukan pembinaan terhadap pasar tradisional tetapi pemkab KKR mengabaikan amanat perda jika perda yang di buat pemkab KKR sendiri tetapi tidak di jalankan percuma perda ini di buat Sedangkan Pihak alfa mart sendiri telah melanggra perda ini seharus nya satpoll PP menyegel alfa mart
menurut analisis kami dari proses awal masuk alfa mart di kubu raya sudah melanggar karean ada ketidak terbukaan seperti para pemilik warung-warung di sekitar alfa mart di minta persetujuan nya tetapi tidak di beri tahu untuk apa tanda tangan seeprti yang di alami pedagang di sekitar jalan adisucipto sungai raya kubu raya.
kepda masyrakat umum ini adalah menjadi undangan untuk sama sam memeberikan dukungan berupa petisi untuk sama berjuang untuk keadilan ekonomi terutama di kubu raya petisi sudah di lakukan mahassiwa sejak senin tanggal 1 september 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar