Sabtu, 03 Januari 2015

2015, Memulai Kedaulatan Desa.

photo inprasruktur jalan di desa 
PENULIS SUMADI PATTALIM
desa dalam pengertian umum yang ada di masyrakat saat ini adalah wilayah terkecil negara indonesia yang mengalami ketertinggalan di berbagai sisi  dengan persepsi keterbelakangan ini dorongang dari semua stokholder studi seminar dan loka karya terus di dorong oelh semua baik mahasiswa akdemisi NGO/LSM dan perguruan tinggi untuk kemajuan dan kedaualtan desa di indonesia muncul nya gagasan UU Desa yang di agags di DPR RI Menjadi agin segar ababp baru pembagunan desa desa di idnonesia 
keterbatasan sumber penghidupan di desa selalu di asosiasikan dengan old-fashion  namum dalam kedudukan kedaulatan dan kemandiriian bangsa desa mesti menjadi tolak ukur kesejahteraan masyrakat, kamkmuran bangsa karena di desa lah mayoritas penduduk indonesia berada bertempat tingga dan menjalankan sistem demokrasi dan aktualidasi budaya bangsa indonesia yang di wariskan oelh nenenk moyang kita.akan manjeadi anomali dimana masyrakat indonesia hampir 80 % berada di desa namun justru desa mengalami ketertinggalan di berbagai bidang 
agin segar datang untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pembagunan desa, oleh pasangan presiden pada saat pemilu presiden 2014 pasanga no urut 2 Ir Joko Widodo Dan Drs Jusuf Kalla. dalam program nawacita dan perlu nya membagun indonesia dari pinggiran dan memperkuat desa desa dalam bingkai NKRI.
UU Desa telah mendarat, kesadaran membagun kedaualtan desa harus di sampaikan kepada masyrakat desa, perangkat desa oleh semua yang di beri amanah oleh negara dan undang-undang membaguna desa harus berpijak pada pemikiran Out Of The Box meningalkan tata cara pembagunan normatif yang terbukti tidak memiliki efek kontinyu dan jangka panjang untuk menjadi desa survival dan mandiri berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemamkmuran rakyat desa membangun desa harus di muali dari pola pikir kepala desa dan mengistal kembali pemikiran pemikiran masyrakat desa dengan melibatkan semua perangkat desa untuk memecahakan dana desa untul di implementasikan dalam program-program desa yang berpihak kepada rakyat desa, sikap apatis masyrakat desa harus selalu muncul dan hadir dalam bentuk pengawasan programprogram desa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar