KUBU RAYA. Pemerintah kabupaten
kubu raya terus berbenah untuk menghadapi pemilihan kepala desa serentak yang
mulai di implmentasikan pada tahun ini 2015 anggota DPRD Kubu raya ali amin
mengatakan sejak beberapa waktu lalu anggota parlemen muali bekerja menuyusun
serangkai persiapan pembahasan perda pilkades serentak di kubu raya.
Dalam pembahasan perda tentang
pilkades nanti politisi gerindra ini menegaskan akan beruapay mengakomodir
keterliabtan kuota 30 persen perempuan dalam pemerintahan desa.”nantinya akan
kami upayakan menysipkan satu pasal yang mengakomodir keterlibatan 30 %
perempuan dalam pemerintahan desa.katanya,
Ali amin menilai keterlibatan
perempuan di dalam pemerintahan desa cukup penting karena hingga sekarang masih
cukup banyak isu atau kepentingan dalam hal peningkatan kesejahteraan kaum
perempuan yang belum optimal di akomodir pemerintah”kami berharap dengan adanya
upaya melibatkan perempuan di pemerintahan desa nanti secara tidak langsung
bisa meningkatakn motivasi kaum perempuan di dalam meningkatkan skill dan
sumber daya manusia yang di miliki sehingga bisa berkontribusi besar dalam
memperbaiki kinerja pemerintahan desa.paparnya.
Sementara itu kepala badan
pemberdayaan masyrakat dan pemerinatahn desa (BPMPD) Kabupaten kubu raya
sudiono supiyantojuga mentakan belum lama ini pihak nya terus melakukan
koordinasi dengan sejunmlah pihak untuk mempersiapkan pelaksaan pemilihan
kepala desa serentak di kabupaten kubu raya.
Belum lama ini kami juga telah
melakukan rancangan pengajuan perda tentang pilkades serentak nanti akan kami
bahas bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif di kubu raya “ katanya
Kendati di nilai sebagai salah
satu agenda besar namun sudiono menegaskan pelaksanaan pemilihan pilkades
serentak buanlah hal mudah untuk mendukung suksesnya pelaksaan pilkades
tersebut, dia mengaku akan merangkul semua stakeholder terkiat termasuk dari
kalangan akademisi dalam membahas pengajuan peraturan daerah tentang pilkades.
Sejak tahun 2014 hingga januari
2015 terdapat sekitar 34 kepala desa yang telah berahir masa jabatan nya dan
sesuia dengan aturan yang ada para kades telah habis masa jabtan nya sementara
waktu di gantikan Plt kades yang di wajibkan berasal dari kalangan pegawai
negeri sipil
“mengacu kepada undang undang
Nomor 6 tahun 2014 Dan PP Nomor 43 tahun 2014 yang mengamanhkan Plt kepala desa
sebaiknya mimang dari kalangan PNS Dan kami berupaya agar semua plt kades yang
ada di kubu raya berasal dari kalangan PNS Sembari menuggu terpilihnya kades yang
baru “ terang nya, seraya mengatakan akan terus mendata jumlah kades yang akan
berahir masa jabatanya hingga di lakukannya pilkades serentak di kubu raya.
Di tanya kapan mulai pilkades
serentak sudiono mengatakan jika smeua persiapan termasuk perda tentang
pilkades segera rampung di bahas tidak menutup kemungkinan awal november 2015
mendtang pihak nya sudah bisa melakukan pilkades serentak di kubu raya.
Meskipun di sebut serentak namun
smeuanya akan kita lakukan selama enam tahun yang di lakukan dalam beberapa
tahap jadi setiap dua tahun sekali akan ada pelaksanaan pilkades serentak di
kubu raya.pungkas nya (ash) sumber pontianak post senin 19 janusri 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar