Senin, 19 Januari 2015

Siapkan Pembahasan PERDA Pilkades.

KUBU RAYA. Pemerintah kabupaten kubu raya terus berbenah untuk menghadapi pemilihan kepala desa serentak yang mulai di implmentasikan pada tahun ini 2015 anggota DPRD Kubu raya ali amin mengatakan sejak beberapa waktu lalu anggota parlemen muali bekerja menuyusun serangkai persiapan pembahasan perda pilkades serentak di kubu raya.
Dalam pembahasan perda tentang pilkades nanti politisi gerindra ini menegaskan akan beruapay mengakomodir keterliabtan kuota 30 persen perempuan dalam pemerintahan desa.”nantinya akan kami upayakan menysipkan satu pasal yang mengakomodir keterlibatan 30 % perempuan dalam pemerintahan desa.katanya,
Ali amin menilai keterlibatan perempuan di dalam pemerintahan desa cukup penting karena hingga sekarang masih cukup banyak isu atau kepentingan dalam hal peningkatan kesejahteraan kaum perempuan yang belum optimal di akomodir pemerintah”kami berharap dengan adanya upaya melibatkan perempuan di pemerintahan desa nanti secara tidak langsung bisa meningkatakn motivasi kaum perempuan di dalam meningkatkan skill dan sumber daya manusia yang di miliki sehingga bisa berkontribusi besar dalam memperbaiki kinerja pemerintahan desa.paparnya.
Sementara itu kepala badan pemberdayaan masyrakat dan pemerinatahn desa (BPMPD) Kabupaten kubu raya sudiono supiyantojuga mentakan belum lama ini pihak nya terus melakukan koordinasi dengan sejunmlah pihak untuk mempersiapkan pelaksaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten kubu raya.
Belum lama ini kami juga telah melakukan rancangan pengajuan perda tentang pilkades serentak nanti akan kami bahas bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif di kubu raya  “ katanya
Kendati di nilai sebagai salah satu agenda besar namun sudiono menegaskan pelaksanaan pemilihan pilkades serentak buanlah hal mudah untuk mendukung suksesnya pelaksaan pilkades tersebut, dia mengaku akan merangkul semua stakeholder terkiat termasuk dari kalangan akademisi dalam membahas pengajuan peraturan daerah tentang pilkades.
Sejak tahun 2014 hingga januari 2015 terdapat sekitar 34 kepala desa yang telah berahir masa jabatan nya dan sesuia dengan aturan yang ada para kades telah habis masa jabtan nya sementara waktu di gantikan Plt kades yang di wajibkan berasal dari kalangan pegawai negeri sipil
“mengacu kepada undang undang Nomor 6 tahun 2014 Dan PP Nomor 43 tahun 2014 yang mengamanhkan Plt kepala desa sebaiknya mimang dari kalangan PNS Dan kami berupaya agar semua plt kades yang ada di kubu raya berasal dari kalangan PNS Sembari menuggu terpilihnya kades yang baru “ terang nya, seraya mengatakan akan terus mendata jumlah kades yang akan berahir masa jabatanya hingga di lakukannya pilkades serentak di kubu raya.
Di tanya kapan mulai pilkades serentak sudiono mengatakan jika smeua persiapan termasuk perda tentang pilkades segera rampung di bahas tidak menutup kemungkinan awal november 2015 mendtang pihak nya sudah bisa melakukan pilkades serentak di kubu raya.

Meskipun di sebut serentak namun smeuanya akan kita lakukan selama enam tahun yang di lakukan dalam beberapa tahap jadi setiap dua tahun sekali akan ada pelaksanaan pilkades serentak di kubu raya.pungkas nya (ash) sumber pontianak post senin 19 janusri 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar