JAKARTA,Pemerintah Terus
melakukan persiapan menjelang pencairan dana desa pertama pada april 2015 salah
satu yang di perlukan dalam pelaksaan tersebut adalah program desa yang di
selenggarakan oleh alokasi tersebut.
Karena itu kementerian desa
pembagunan daerah tertinggal dan tranmigrasi mengimbau agar segera melakukan
musyawarah terkait penyusunan rencana pembagunan jangka menengah desa (RPJMDes)
dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes).
Menteri desa Marwan Ja,far
mengatakan dana desa harus dapat di kelola secara akuntabel dan tepat sasaran
dengan begitu kucuran uang tersebut bisa membantu kehidupan kehidupan masyrakat
terutama kegaiatn perekonomian menururt dia alokasi itu harus bisa membuat
nelayan dan petani lebih sejahtera dan membuat kesejangan antara desa dan kota
semakin sempit “karena itu RPJMDes dan RKPDes kami jadikan prasyark parat untuk
mengucurkan dana tersebut ungkap nya di jakarta kemarin 18/1/2015
Dengan fokus membangun pertanian
perkebunan dan perikanan dia berharap desa bisa menjadi kontributor besar untuk
mewujudkan status swasembada pangan pemerintah sudah memberikan target untuk
meraih capaian itu dalam ukuran tiga tahun kedepan program tersebut di akui
bisa di lakukan melalui pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes)
Untuk memastikan pembagunan desa
secara aktif marwan juga mengaku bakal mengevaluasi setiap desa melalui melalui
fasilitator desa menurut dia pihak nya saat ini masih memperpenjang pekerjaan
fasilitator program nasional pemberdayaan masyrakat (PNPM) Mandiri pedesaan,
meskipun kontrak para fasilitator tersebut sudah berahir pada tanggal 31
desember 2014” sekita april atau mei 2015 nanti keberadaan keberadaan
fasilitator ini di evaluasi secara konferehensip termasuk apakah PNPM Mandiri
berhasil atau tidak” terag nya.
Sebagai informasi pemerintah
berencana mengalokasi dana sebesar 20 triliun melalui anggaran pendapatn dan
belanja negara (APBNP) 2015 Angaran tersebut tengah di bahas DPR pada
pertengahan bulan ini jumlah itu di akui mimang masih jauh dari amanat UU Desa
Nomor 6 tahun 2014 untuk mengalokasikan RP 1,4 Miliar untuk setiap desa di
indonesia.(bil/c10/kim) pontianak post senin 19 juli 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar