PONTIANAK. Warga desa bengkarek
kecamatan sungai ambawang kabupaten kubu raya membakar dan merusak kantor PT
NJP Tindakan tersebut buntut dari tidak adanya penyelesaian atas penyerobotan
lahan seluas 100 hektar dan perusakan tanaman petani yakni nanas pohon sagu da
karet,
Kholik kuasa dari 13 orang
pemilik 100 hektar lahan mengatakan penyerobotan lahan dan pengrusakan kebun
yang di lakukan perusahaan sudah terjadi satu tahun lalu namun ketika warga
meminta pertanggungjawaban sampai saat ini perushaan tidak .menrut dia masalah
penyerobotan lahan dan pengrusakan itupun pada ahirnya sampai ke DPRD Kubu Raya
pada tanggal 2o novemer 2014 di lakukan ediasi anatar perusahaan dan warga yang
di fasilitasi DPRD Saat mediasi itu ada empat tuntutan yang harus di
pertanggungjawabkan peru tsahaan namun sampai saat ini tuntutan itu tidak itu
tidak ada kejelasan katanya, rabu 14/1/2015
Kholik mengatakan empat tuntutan
yang di ajukan itu yakni ganti rugi perusakan lahan warga rp 70 juta perhektar mengganti
pohon karet yang baru di tanam tapi di rusak sebanyak 30 ribu batang seribu
pohon karet siap toreh sebesar 100 ribu perbatang tanaman naas 2000 ribu
perbatang.
“pada saat mediasi itu di hadiri
dua anggota dewan yakni rahmad dan jauhari dan meneger PT NJP juli Amri dan
humas nya mardin serta kade desa bengakrek agus tinus pada pertemuan itu meneger
nya bilang hasil pertemuan akan di sampaikan ke atasannya tapi sampai sekarang
tuntutan kami tak di akomodir katanya,
Dia menjelaskan tiga minggu usai
pertemuan pihak perusahaan menghubungi dan mengajak untuk melakukan sensus
ulang lahan milik warga alasan sensus untuk memastikan letak tanah “ternyata hkepada
warga yang lahan nya kepada warga yang lahan nya di serobot tapi kami tidak mau
lalu pada sabtu malam 10 januari perusahan mengirim pesan singkat agar kasus di
delesaikan kepegadilan”ucapnya
Dia menegaskan warga sealu siap
apabila perusahaan ingin kasus nya
secara hukum karena pada prinsip nya lahan tersebut mili warag dengan bukti
surat surat kepemilikan yang lengkap SKT dan saksi hidup masih ada”tegas nya.
Karena lahan telah di serobot dan
rusak lanjut dia kasus tersebut pun telah di laporka ke komisi nasional hak
asaasi manusia (KOMNASHAM) Kalimantan barat “kami meinta pemerintah aparat
untuk membantu menyelesaikan kasus ini agar perusahaan mengganti rugi apa yang
telah di lakukannya di lahan dan kebun warga jangan sampai kasusini berlarut dan menimbulkan konflik yang lebih
besar terang nya.
Dia mengatakan warga berharap
pemerintah kabupaten kubu raya tidak tutup mata terhadap kasus yang terjadi warga
menjadi korban kebrutalan perusaah perusahaan sawit “pemerintah harus memberi
sanksi tegas kepada perusahaan yang telah terbukti melakukan
pelanggaran..pintanya. kholik pun memastikan akan segera melaporkan kasus penyerobotan
dan pengrusakan kebun warga tersebut kepada pihak kepolisian “hari ini
(kemarin) saya sudah buat laporan ke polresta pontianak tapi oleh kepolisian di
minta untuk membuat laporan secara tertulis sekarang lagi disiapakn dalam waktu
dekat laporan akan saya serahkan “ terang nya. Sumber pontianak post
kamis 15 januari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar